DIALELKSIS.COM | Opini - Pemilihan Umum 2024 tampaknya belum memberikan angin segar bagi kaum perempuan. Asa untuk menempatkan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), masih jauh panggang dari api.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Bawaslu berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu yang diajukan Koalisi Masyarakat Sipil terhadap KPU. Koalisi Masyarakat Sipil menilai KPU tidak afirmatif terhadap keterwakilan perempuan dalam penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR Pemilu 2024.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, mengatakan bahwa keterwakilan calon anggota legislatif (caleg) perempuan pada 18 partai politik (parpol) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah mencapai angka di atas 30 persen.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendorong Pemilu 2024 lebih responsif dan inklusif gender. Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan, saat ini memang telah ada kemajuan terkait keterwakilan perempuan, misalnya secara regulasi.
DIALEKSIS.COM | Politik - Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan salah satu momen penting dalam sistem demokrasi di negara Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah melakukan upaya untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam proses pemilihan. Di tengah persiapan Pemilu 2024, peran perempuan semakin diakui dan didorong untuk turut serta aktif dalam penyelenggaraan pemilihan umum.
DIALEKSIS.COM | Dunia - Tidak adanya perempuan di antara kepemimpinan puncak China memprihatinkan, kata Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam sebuah laporan.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Fraksi NasDem menilai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 yang berpolemik terkait tingkat keterwakilan perempuan yang maju pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 tak perlu direvisi. Sebab, mengubah aturan itu dinilai bakal menimbulkan konsekuensi.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Publik diajak mengkritisi isi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 ke KPU. Sebab, salah satu isi beleid itu memungkinkan keterwakilan perempuan di bawah 30 persen.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Direktur Eksekutif Katahati Institute, Raihal Fajri, M.Pd mengatakan, penyebab keterwakilan perempuan di parlemen tak kunjung mencapai kouta 30 persen karena partai politik tidak melakukan kaderisasi, hanya “comot” orang yang sudah jadi saat jelang Pemilu.
DIALEKSIS.COM | Analisis - Dalam catatan sejarah demorkasi Indonesia, munculnya wacana mendorong Kebijakan afirmasi dalam rangka mendorong keterwakilan perempuan dalam politik pertama kali dicetuskan jelang pemilu tahun 2004. Hal ini ditandai dengan dimasukkannya ketentuan mengenai pencalonan perempuan sebanyak 30% dari daftar calon anggota legislatif (caleg) tiap partai dalam Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum (UU No.12/2003).
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pegiat Pemilu, Wahidah Suaib, yang tergabung dalam Maju Perempuan Indonesia (MPI) menjelaskan pentingnya keterwakilan perempuan dalam Pemilu.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Nurlia Dian Paramita menjelaskan terkait mendorong keterwakilan perempuan dalam penyelenggara Pemilu.